Mahasiswa memiliki kompetensi sebagai fasilitator pemberdaya masyarakat:
1. Mahasiswa memahami konsep dasar dari desain partisipatif dalam konteks pertanian
2. Mahasiswa mampu menerapkan prinsip-prinsip desain partisipatif dalam pengembangan pertanian berkelanjutan
3. Mahasiswa terampil dalam melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam desain solusi pertanian