Apabila saya menjadi pemilik perusahaan yang menghasilkan produk, perhitungan harga pokok yang akan saya pilih adalah berdasarkan metode full costing. Metode full costing merupakan metode penentuan kos produksi yang memperhitungkan semua unsur biaya produksi kedalam kos produksi, yang terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik, baik yang berperilaku variabel maupun tetap. Dengan menggunakan metode full costing, penentuan harga pokok produk menjadi stabil, tidak terlalu tinggi atau terlalu rendah karena semua biaya sudah dimasukkan ke dalam perhitungan tersebut, jadi tidak ada biaya tambahan yang muncul yang akan menyebabkan kerugian di kemudian hari, lalu dapat dilakukan penundaan pada beban biaya overhead saat produk belum laku dijual di pasaran. Lalu, didukung dengan pendapat Rachmayanti (2011), bahwa kelebihan dari adanya metode full costing adalah
- Metode perhitungan full costing lebih tepat digunakan pada industri kecil dan menengah karena industri ini masih menggunakan proses pencatatan biaya yang masih relatif sederhana.
- Pendekatan full costing yang biasa dikenal dengan pendekatan tradisional menghasilkan laporan laba rugi dimana biaya-biaya disajikan berdasarkan fungsi-fungsi produksi, administrasi, dan penjualan.
- Sistematika perhitungan dengan metode full costing disesuaikan dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum sehingga pihak UKM akan lebih mudah dalam melakukan perhitungan harga pokok produksi.